Pastikan Legalitas Aset Umat, Penyuluh Dampingi Pengesahan Nazhir Wakaf Yayasan Riyadhotul Uqul Assalaf
Oleh KUA Tambak
Tambak – Guna memastikan tertib administrasi dan perlindungan hukum atas aset keagamaan, Penyuluh Agama Islam KUA Tambak, Sodik Widodo, memberikan pelayanan dan pendampingan pengesahan Nazhir Wakaf kepada perwakilan pengurus Yayasan Riyadhotul Uqul Assalaf Desa Pesantren, Hamid. Kamis (17/09)
Pelayanan ini dilakukan untuk menjamin seluruh legalitas pengelolaan tanah wakaf milik yayasan berjalan sesuai dengan syariat Islam dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pelayanan administrasi wakaf tersebut, Penyuluh KUA Tambak secara teliti memverifikasi dan mendampingi pemeriksaan seluruh dokumen pengusulan Nazhir Wakaf guna mencegah potensi sengketa maupun kendala hukum di kemudian hari. Pengesahan Nazhir ini menjadi langkah krusial untuk memberikan kepastian legalitas agar tanah dan bangunan wakaf milik Yayasan Riyadhotul Uqul Assalaf terlindungi secara sah oleh hukum, sehingga dapat dikelola secara optimal bagi kemaslahatan umat. Pendampingan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen KUA dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tambak dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sodik Widodo, menegaskan bahwa tata kelola administrasi wakaf yang tertib sangat krusial agar keberadaan tanah wakaf dapat membawa keberkahan serta kemaslahatan jangka panjang bagi warga Desa Pesantren dan sekitarnya.
Penyerahan dan pemeriksaan berkas berlangsung lancar dalam suasana kekeluargaan. Dengan terselesaikannya tahap pengusulan Nazhir ini, Yayasan Riyadhotul Uqul Assalaf diharapkan dapat semakin mantap dan berdaya dalam menjalankan berbagai program pendidikan Islam serta dakwah keagamaan di wilayah Kecamatan Tambak.
