Pelaksana KUA Susun SPJ Bimwin sebagai Bentuk Akuntabilitas

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Banyumas - Rofiah selaku pelaksana KUA Kemranjen bersama dengan Ismi, Front Liner KUA Kemranjen, bekerja sama dengan penuh semangat untuk melengkapi dan menyusun berkas surat pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Rabu (22/04)

Bimwin mandiri sendiri adalah ikhtiar dari KUA Kemranjen dalam menyiapkan para calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga. Melalui bimbingan ini, diharapkan pasangan yang akan menikah dapat membangun fondasi yang kuat sehingga lahir generasi emas yang berkualitas. Tidak hanya menjadi ajang pembekalan, Bimwin juga mencerminkan komitmen KUA dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Pentingnya administrasi SPJ Bimwin mandiri sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan tidak bisa diabaikan. Dengan adanya SPJ yang tersusun rapi, KUA dapat menunjukkan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang digunakan selama proses bimbingan perkawinan. Hal ini tentu memberikan keyakinan kepada semua pihak bahwa dana dan sumber daya yang tersedia digunakan secara efektif dan bertanggung jawab.

Kepala KUA Kemranjen, Apriliyanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh penghulu dan penyuluh yang telah bahu membahu melaksanakan Bimwin dengan penuh dedikasi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pelaksana yang telah telaten dalam menyusun SPJ Bimwin mandiri. Kerjasama dan komitmen dari semua pihak tersebut menjadi modal utama keberhasilan program ini, sekaligus memperkuat akuntabilitas KUA Kemranjen dalam menjalankan fungsinya.

Dengan demikian, SPJ Bimwin bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan nyata dari akuntabilitas dan profesionalisme KUA dalam mendukung persiapan calon pengantin menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. (^)