Pelayanan Administrasi Pendaftaran Nikah Catin Asal Bogangin
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh — Suasana bagian pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) berjalan tertib dan lancar. Staf bagian pelayanan, Solehun, terlihat sedang sibuk melakukan pencatatan dan verifikasi berkas pendaftaran calon pengantin (catin) yang berasal dari Desa Bogangin. Kamis (10/09)
Berkas pendaftaran nikah tersebut diserahkan langsung melalui Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Bogangin, Bapak Turiman. Proses pencatatan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif catin guna memastikan seluruh persyaratan pernikahan telah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Solehun menyampaikan bahwa ketelitian dalam pencatatan berkas sangat penting untuk menjamin validitas data para calon pengantin. Kerjasama yang baik antara P3N desa dan staf pelayanan KUA diharapkan dapat terus mempermudah serta mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat.
