Pelayanan Cepat KUA, Duplikat Buku Nikah Jadi Solusi Kebutuhan Warga

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Pelayanan administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir kembali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dokumen penting. Kali ini, Iin Afiani, warga Desa Canduk, mengurus pembuatan duplikat buku nikah sebagai persyaratan dalam pengurusan akta kelahiran. Selasa (12/05)

Dengan membawa berkas yang diperlukan, Iin Afiani mendatangi KUA Lumbir untuk mengajukan permohonan duplikat buku nikah. Petugas pelayanan dengan sigap melakukan pemeriksaan dokumen serta memberikan arahan terkait prosedur yang harus dilalui, sehingga proses dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Pembuatan duplikat buku nikah ini menjadi langkah penting dalam melengkapi persyaratan administrasi kependudukan, khususnya dalam pengajuan akta kelahiran anak. Dengan adanya dokumen yang sah dan lengkap, proses pengurusan di instansi terkait dapat dilakukan tanpa hambatan.

Iin Afiani mengaku merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh KUA Lumbir. Proses yang cepat, jelas, dan tidak berbelit membuat kebutuhan administrasinya dapat segera terpenuhi.

KUA Lumbir terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi keagamaan. Melalui pelayanan yang profesional dan responsif, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai dokumen penting secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.