Pelayanan Modern, KUA Percepat Proses Pendaftaran Nikah Masyarakat

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo. Melalui penerapan pelayanan modern, KUA Rawalo kini mampu mempercepat proses pendaftaran nikah dengan tetap mengedepankan ketelitian dan profesionalitas. Pemanfaatan sistem administrasi yang lebih tertata serta dukungan teknologi menjadi salah satu kunci dalam mempercepat layanan. Kayim atas nama Dirso dari Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo yang datang mendaftarkan Catin atas nama Rianto dari Purworejo dan Susanti Tambaknegara Kecamatan Rawalo, tidak perlu menunggu lama, karena petugas langsung memberikan arahan serta melakukan pengecekan berkas secara sistematis dan efisien. Selasa (28/04)

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menyampaikan bahwa inovasi pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem yang lebih modern, proses pendaftaran nikah dapat dilakukan dengan lebih efektif,” ungkap Sakdolah.

Selain percepatan layanan, KUA Rawalo juga tetap memberikan pendampingan kepada calon pengantin dalam melengkapi persyaratan administrasi. Edukasi ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahan data yang dapat menghambat proses pencatatan pernikahan.

Masyarakat yang memanfaatkan layanan ini mengaku sangat terbantu. Mereka merasakan perubahan yang signifikan, di mana proses pendaftaran menjadi lebih praktis, jelas, dan tidak berbelit-belit. Dengan hadirnya pelayanan modern ini, KUA Rawalo berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik dalam setiap urusan keagamaan, khususnya di bidang pencatatan pernikahan.