Pelayanan Pembuatan Duplikat Buku Nikah karena Perbedaan Data Nama

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas - KUA Purwojati melaksanakan pelayanan pembuatan duplikat buku nikah bagi masyarakat yang mengalami perbedaan data nama orang tua antara buku nikah dengan dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kamis (22/01/26)

Pelayanan ini diberikan berdasarkan permohonan pemohon dengan melampirkan persyaratan administrasi yang diperlukan. Petugas KUA Purwojati melakukan verifikasi dan pencocokan data terhadap dokumen pernikahan dan dokumen kependudukan guna memastikan keabsahan serta kesesuaian data yang diajukan.

Pembuatan duplikat buku nikah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip ketelitian, akurasi, dan tertib administrasi. Selama proses pelayanan, pemohon juga diberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tahapan yang harus dipenuhi.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwojati berupaya mendukung tertib administrasi pencatatan pernikahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pemenuhan dokumen resmi pernikahan.