Pelayanan Permohonan BP-4 di KUA Purwokerto Barat, Jadwalkan Mediasi 5 Juni 2026
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penerimaan permohonan BP-4 (Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) salah seorang warga dari Kelurahan Kober. Selasa (28/04/2026),
Permohonan BP-4 ini diajukan sebagai upaya untuk mendapatkan pendampingan dan solusi atas permasalahan rumah tangga yang dihadapi. Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, menyambut baik pengajuan tersebut sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga melalui jalur yang tepat.
Sebagai tindak lanjut dari permohonan tersebut, pihak KUA Purwokerto Barat telah mengeluarkan surat panggilan kepada pihak terkait untuk mengikuti proses mediasi. Mediasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2026 di Kantor KUA Purwokerto Barat.
Diharapkan melalui mediasi yang difasilitasi BP-4 ini, permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan secara bijaksana, sehingga tercipta kembali keharmonisan dalam rumah tangga yang bersangkutan. KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam pembinaan kehidupan berkeluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (is)
