Pelayanan Pernikahan di KUA: Cepat, Mudah, dan Memuaskan

Oleh HUMAS
SHARE

Banyuams - KUA Pekuncen kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan pernikahan yang cepat, mudah, dan memuaskan. KUA Pekuncen melayani dua pasangan yang ingin mengikat janji suci, yaitu Aristya dan Rizqi, serta Edi Gunawan dan Yulianti. Kamis (15/1)

Pelayanan pernikahan di KUA Pekuncen sangat efisien dan tidak dipungut biaya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 tahun 2018 serta diperjelas PMA Nomor 20 Tahun 2019. Pasangan yang ingin menikah hanya perlu memenuhi beberapa syarat, seperti surat pengantar dari kelurahan, fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran, serta pas foto.

"Proses pernikahan di KUA Pekuncen sangat cepat dan mudah. Kami tidak perlu membayar biaya apapun, hanya perlu membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan," kata Aristya, salah satu pasangan yang menikah hari ini.

KUA Pekuncen juga menyediakan bimbingan perkawinan bagi pasangan yang ingin menikah, untuk mempersiapkan mereka dalam membangun keluarga yang harmonis .

Dengan pelayanan yang baik dan memuaskan, KUA Pekuncen menjadi pilihan utama bagi pasangan yang ingin menikah. "Kami sangat puas dengan pelayanan di KUA Pekuncen. Prosesnya sangat cepat dan mudah," kata Edi Gunawan, salah satu pasangan yang menikah hari ini.