Pelayanan Prima KUA: Penyerahan Buku Nikah Kepada Warga Kemiri

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat. Staf Pelayanan KUA Sumpiuh, Solehun, memberikan pelayanan langsung kepada salah satu warga Desa Kemiri bernama Suratmin. Selasa (09/06)

Kedatangan Suratmin ke Kantor KUA Sumpiuh tersebut bertujuan untuk mengambil dokumen penting berupa Buku Nikah yang telah selesai diproses. Proses penyerahan berjalan dengan lancar setelah dilakukan verifikasi data pendukung untuk memastikan kesesuaian dokumen.

Solehun menjelaskan bahwa KUA Sumpiuh selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan terbaik terkait administrasi kepenghuluan maupun pencatatan sipil keagamaan. "Kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang prima dan transparan. Setiap dokumen yang sudah selesai diproses akan langsung kami serahkan kepada yang bersangkutan tanpa ada penundaan, guna memberikan kepuasan dan kenyamanan bagi masyarakat Sumpiuh," ujarnya.

Sementara itu, Suratmin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh staf KUA Sumpiuh yang dinilai responsif dan informatif selama proses pengambilan dokumen tersebut.