Pelayanan Ramah KUA Ajibarang Permudah Pendaftaran Nikah

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Di ruang operator lantai dua Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, Darsiyah warga Darmakradenan (janda) dan Wahidin Wahad dari Karangbawang (duda) mengonfirmasi pendaftaran pernikahan. Mereka dilayani Boni Haryanto, operator Simkah, yang ramah menjelaskan persyaratan dan tahapan administrasi kepada pasangan serta saksi, Putra Madsohin dan Agus Wahidin. Senin (27/07)

Rencana akad akan dilaksanakan dengan wali dari pihak keluarga, Dukiro (kakak Darsiyah), karena ayah kandung telah wafat. Kesepakatan waktu dan tempat antara kedua keluarga mendorong percepatan proses pendaftaran agar acara berjalan sesuai rencana.

Berkas selanjutnya akan diproses dan diinput ke Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Calon pengantin diimbau melengkapi dokumen pendukung dan mengikuti bimbingan pra-nikah (bimwin) sesuai ketentuan KUA Ajibarang agar pelaksanaan nantinya sah secara hukum dan agama.