Pelayanan Rekomendasi Nikah Catin Rejasari Berjalan Lancar

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi pernikahan, yakni rekomendasi nikah bagi calon pengantin (catin) yang berasal dari Kelurahan Rejasari. Jum’at (17/04/2026).  

Pelayanan ini diberikan sebagai bagian dari prosedur administrasi bagi catin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah lain, yakni di Berkoh, Kecamatan Purwokerto Timur. Rekomendasi nikah menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan bahwa data dan persyaratan catin telah diverifikasi oleh KUA asal.

Proses pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar, didukung oleh petugas KUA yang sigap dan profesional dalam membantu kelengkapan berkas yang dibutuhkan. Catin tampak antusias dan terbantu dengan adanya pendampingan dalam setiap tahapan administrasi.

Pihak KUA Purwokerto Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan akurat kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pernikahan. Diharapkan, dengan pelayanan yang optimal ini, proses menuju pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (is)