Pemeriksaan Berkas Catin Pasirmuncang Berjalan Lancar
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Proses pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat Pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap pasangan catin atas nama Giyatno, yang berasal dari Klaten, dengan Nurul Khikmah dari Kelurahan Pasirmuncang. Selasa (28/04)
Kegiatan pemeriksaan berkas tersebut dilaksanakan oleh CPNS Penghulu KUA Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam tahapan administrasi pernikahan guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan sebelum pelaksanaan akad nikah.
Dalam prosesnya, Ibnu Musyaddid melakukan verifikasi secara teliti terhadap seluruh dokumen yang diajukan oleh kedua calon pengantin, mulai dari identitas diri, surat pengantar dari kelurahan, hingga dokumen pendukung lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari.
Ibnu Musyaddid menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pernikahan.
“Dengan kelengkapan berkas yang sesuai, diharapkan pelaksanaan akad nikah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pasangan catin juga tampak mengikuti proses pemeriksaan dengan baik dan kooperatif, serta siap melengkapi apabila terdapat kekurangan dalam berkas yang diajukan. Melalui pelayanan yang profesional dan teliti, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan pernikahan. (is)
