Pemeriksaan Berkas Catin Sudah Diverifikasi

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – KUA Purwokerto Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas pernikahan calon pengantin (catin) atas nama Rulianto yang berasal dari Jakarta dengan Insani Istiqomah dari Kelurahan Pasir Kidul. Selasa (28/04/2026).

Pemeriksaan berkas dilakukan langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri. Proses ini merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi pernikahan sebelum pelaksanaan akad nikah.

Dalam pelaksanaannya, Khalim Endri meneliti secara seksama dokumen-dokumen yang diajukan oleh kedua calon pengantin, meliputi identitas diri, persyaratan administratif, serta dokumen pendukung lainnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kekeliruan atau kekurangan yang dapat menghambat proses pernikahan ke depannya.

Selain pemeriksaan berkas, calon pengantin juga diberikan arahan singkat terkait pentingnya kesiapan administrasi serta tanggung jawab dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan tuntunan agama.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh proses menuju pernikahan Rulianto dan Insani Istiqomah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (is)