Pemeriksaan Berkas Pernikahan Catin Berjalan Lancar
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — KUA Purwokerto Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas pernikahan calon pengantin (catin) atas nama Dimas Pri Hargiyan dari Kelurahan Pasirmuncang dengan Fitrianingsih dari Kelurahan Karanglewas Lor, di balai nikah KUA Purwokerto Barat. Rabu (22/04/2026)
Pemeriksaan berkas dilakukan oleh petugas KUA guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang menjadi persyaratan pernikahan. Proses ini merupakan tahapan penting dalam administrasi pencatatan nikah untuk menjamin bahwa seluruh data calon pengantin telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kedua calon pengantin mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib dan kooperatif. Petugas juga memberikan penjelasan terkait dokumen yang diperlukan serta memastikan tidak terdapat kendala administratif yang dapat menghambat proses pernikahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan akad nikah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan yang tertib, akurat, dan akuntabel. (is)
