Pemeriksaan Nikah Lancar di KUA Ajibarang: Catin Siap Akad 8 Oktober di Banjarsari
Oleh HUMAS
Ajibarang - Ruang Pemeriksaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajibarang pagi itu menyaksikan momen penting dalam prosesi pra-nikah sepasang calon pengantin. Frendi Aulia Rahman, jejaka asal Pernasidi, dan Ika Fitriyani, perawan asal Banjarsari, hadir didampingi ayah mempelai wanita serta Pembantu Desa (Kayim) Desa Banjarsari untuk menjalani pemeriksaan berkas nikah. Kehadiran wali nikah, Suji al Hadi Suwarno, turut memastikan proses verifikasi data berjalan lebih cepat dan akurat. Selasa (22/09)
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, yang mengonfirmasi kelengkapan dan kesesuaian data kedua calon pengantin. Dalam sesi tersebut, Mujamil juga melakukan konfirmasi langsung kepada wali nikah mengenai rencana akad yang akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Grumbul Karangjoho, Desa Banjarsari, yakni di rumah mempelai wanita. Proses ini merupakan bagian dari prosedur resmi pencatatan perkawinan sesuai ketentuan Kementerian Agama.
Pemeriksaan berlangsung lancar berkat kelengkapan berkas dan kehadiran wali nikah yang memungkinkan konfirmasi dilakukan secara langsung. Dengan selesainya tahap ini, Frendi dan Ika kini tinggal menunggu hari H untuk melangsungkan akad nikah mereka. Keberhasilan proses pemeriksaan ini menjadi contoh baik bagi calon pengantin lain agar mempersiapkan dokumen secara lengkap dan melibatkan wali sejak awal, sehingga prosesi administrasi pernikahan dapat berjalan efisien dan sesuai syariat.
