Pemeriksaan Wali Nikah dari Kebarongan, Pastikan Keabsahan Pernikahan

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Kemranjen – Kepala KUA Kemranjen melaksanakan pemeriksaan wali nikah bagi calon pengantin (catin) dari Desa Kebarongan. Kegiatan tersebut berlangsung di KUA Kemranjen sebagai bagian dari tahapan pelayanan dan pemeriksaan administrasi serta ketentuan pernikahan. Kamis (13/08)

Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh Kepala KUA Kemranjen dengan menggali dan memastikan keterangan terkait wali nikah, termasuk hubungan kewalian dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa wali nikah yang akan menikahkan calon pengantin telah memenuhi syarat dan ketentuan, sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan yang berlaku.

Kepala KUA Kemranjen menegaskan bahwa pemeriksaan wali merupakan bagian penting dalam proses pelayanan pernikahan. Dengan pemeriksaan yang cermat sejak awal, diharapkan pelaksanaan akad nikah dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan memberikan kepastian terhadap keabsahan pernikahan.

Pelayanan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen KUA Kemranjen dalam memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kemaslahatan masyarakat.(W)