HUT RI #81

Pengajian Rutin Ramadan Pagi Kitab Fathul Qorib Bab Mandi Wajib

K
KUA Tambak
02 Mar 2026
29x dibaca
SHARE

Banyumas – Memasuki hari-hari penuh berkah di bulan Ramadhan, KUA Tambak terus konsisten menyelenggarakan pengajian rutin setiap pagi. Hari ini, suasana aula KUA Tambak tampak khidmat saat seluruh pegawai menyimak pemaparan dari Kyai Lukman Hakim. Berbeda dengan materi sebelumnya, kali ini Kyai Lukman secara spesifik menerangkan tentang kriteria atau keadaan apa saja yang menyebabkan seseorang wajib melaksanakan mandi besar (mandi janabah).

Dalam tausiyahnya, Kyai Lukman menjelaskan bahwa memahami penyebab mandi wajib adalah kunci utama sebelum menjalankan ibadah puasa dan salat. Beliau merinci beberapa golongan, di antaranya:

  • Sebab Persetubuhan (Jima’): Bertemunya dua kemaluan, baik mengeluarkan mani atau tidak.

  • Keluarnya Mani: Baik dalam keadaan sadar maupun karena mimpi basah.

  • Pasca Menstruasi (Haid): Bagi wanita yang darah haidnya telah berhenti total.

  • Pasca Nifas: Berhentinya darah setelah proses melahirkan.

  • Pasca Melahirkan (Wiladah): Kewajiban mandi setelah proses persalinan meskipun tidak disertai keluarnya darah nifas.

  • Meninggal Dunia: Kecuali bagi mereka yang mati syahid di medan perang.

"Bulan Ramadhan adalah bulan penyucian diri. Bagaimana kita bisa suci secara batin jika secara fisik kita masih menanggung hadas besar karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam bersuci?" tegas Kyai Lukman di hadapan para pegawai.