Pengambilan Foto Geotagging Lahan Wakaf Mushola
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen – Dalam upaya mendukung tertib administrasi dan digitalisasi data aset wakaf, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, Yono melaksanakan kegiatan pengambilan foto geotagging lahan wakaf untuk Musholla Al Warotsah yang berlokasi di Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen. Rabu (22/07)
Kegiatan tersebut didampingi oleh Maftuhin, perangkat Desa Kecila, yang turut membantu memastikan titik lokasi lahan wakaf sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengambilan foto geotagging bertujuan untuk melengkapi data administrasi perwakafan sehingga keberadaan aset wakaf dapat terdokumentasi secara akurat dan memiliki informasi lokasi yang jelas.
Yono menjelaskan bahwa geotagging merupakan bagian penting dalam proses pendataan aset wakaf, karena dapat mempermudah identifikasi lokasi, memperkuat validitas data, serta mendukung pengamanan aset wakaf dari berbagai potensi permasalahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset wakaf di wilayah Kemranjen dapat terdokumentasi secara lengkap, tertib, dan terintegrasi, sehingga pengelolaannya semakin profesional serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemaslahatan umat. Kegiatan berlangsung dengan lancar berkat sinergi yang baik antara KUA Kemranjen dan Pemerintah Desa Kecila.(W)
