Penghulu KUA Purwokerto Barat Periksa Kelengkapan Berkas Pernikahan Catin
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali melaksanakan pelayanan pemeriksaan berkas pernikahan bagi calon pengantin (catin). Pemeriksaan dilakukan terhadap berkas pernikahan atas nama Sarifudin dari Sokaraja dan Melati dari Kelurahan Bantarsoka. Senin (27/04)
Kegiatan pemeriksaan berkas tersebut dilaksanakan oleh CPNS penghulu KUA Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid. Dalam prosesnya, dilakukan pengecekan secara teliti terhadap kelengkapan administrasi, keabsahan dokumen, serta kesesuaian data kedua calon mempelai.
Ibnu Musyaddid menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas ini merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan akad nikah, guna memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk menghindari adanya kendala di kemudian hari serta memastikan bahwa pernikahan dapat dilaksanakan secara sah baik menurut agama maupun negara,” ujarnya.
Sarifudin dan Melati mengikuti proses pemeriksaan dengan lancar dan kooperatif. Dengan telah dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh tahapan menuju pelaksanaan pernikahan dapat berjalan dengan baik dan tertib.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan pernikahan, dengan mengedepankan profesionalitas, ketelitian, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (is)
