HUT RI #81

Penghulu Muda dan JFU KUA Wangon Diskusi Pelayanan Pendaftaran Nikah

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas — Penghulu Muda KUA Wangon bersama JFU melaksanakan diskusi terkait pelayanan pendaftaran nikah di ruang pojok KUA Wangon. Suasana diskusi berlangsung santai namun tetap fokus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jumat (28/08)

Dalam diskusi tersebut dibahas alur pelayanan pendaftaran nikah, kelengkapan persyaratan administrasi, serta pentingnya memberikan informasi yang jelas kepada calon pengantin. Koordinasi antarpegawai menjadi bagian penting agar setiap tahapan pelayanan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Husein, Penghulu Muda KUA Wangon, menyampaikan bahwa koordinasi secara rutin diperlukan untuk menyamakan pemahaman dalam memberikan pelayanan. “Pendaftaran nikah harus dilayani dengan teliti dan komunikatif. Calon pengantin perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan maupun tahapan yang harus dilalui,” ujar Husein.

Sementara itu, Santo menambahkan bahwa ruang pojok KUA Wangon dapat dimanfaatkan sebagai tempat berdiskusi sekaligus bertukar informasi antarpegawai. “Tempatnya sederhana, tetapi suasananya nyaman untuk koordinasi. Dengan berdiskusi bersama, kita bisa saling mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tutur Santo.

Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Wangon menjaga kualitas pelayanan pendaftaran nikah. Melalui koordinasi dan kerja sama antarpegawai, diharapkan proses pelayanan kepada calon pengantin dapat berlangsung secara tertib, transparan, ramah, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.(srf)