Penghulu Muda Layani Berkas Persyaratan Nikah dengan Cepat dan Ramah

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi pernikahan. Pada Selasa pagi, suasana loket pelayanan tampak tertib saat jajaran petugas, termasuk fungsional Penghulu Muda, turun langsung melayani para calon pengantin yang datang untuk memproses berkas persyaratan nikah mereka. Selasa (30/06)

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap dokumen yang masuk telah memenuhi regulasi yang berlaku, sekaligus meminimalisasi kesalahan data sebelum pelaksanaan akad nikah. Pemeriksaan berkas yang meliputi validasi KTP, kartu keluarga, surat pengantar dari desa, hingga rekomendasi nikah dilakukan secara teliti namun tetap mengutamakan efisiensi waktu agar masyarakat tidak perlu mengantre terlalu lama.

Di sela-sela aktivitas pelayanan tersebut, Husain, Penghulu Muda di KUA Wangon, menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen merupakan kunci utama kelancaran seluruh proses pernikahan. Menurutnya, KUA Wangon kini senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi sejak dini.

"Kami di KUA Wangon selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan humanis. Pemeriksaan berkas persyaratan nikah ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk memastikan keabsahan status hukum para calon pengantin agar tidak ada kendala di kemudian hari," ujar Husain saat ditemui di ruang kerjanya.

Masyarakat yang datang mengurus berkas pun mengapresiasi keramahan dan kejelasan informasi yang diberikan oleh pihak KUA. Dengan adanya keterlibatan aktif dari para penghulu muda dalam pelayanan meja depan, diharapkan citra kementerian agama di tingkat kecamatan semakin positif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (jhr)