Penghulu Verifikasi Berkas Nikah Catin Kober

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Dalam rangka memastikan keabsahan dan kelengkapan administrasi pernikahan, Penghulu KUA Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, melaksanakan pemeriksaan dan verifikasi berkas calon pengantin (catin) atas nama Anggi Matovano dari Kelurahan Kober dan Nailis Sangadah dari Kabupaten Wonosobo. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Pemeriksaan administrasi calon pengantin merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan pernikahan di KUA untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selasa (09/06)

Dalam proses verifikasi, Ibnu Musyaddid meneliti berbagai dokumen yang diajukan oleh kedua calon pengantin, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah dari kelurahan/desa, hingga dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara cermat guna menghindari adanya kekeliruan data yang dapat menghambat proses pencatatan maupun pelaksanaan akad nikah di kemudian hari.

Ibnu Musyaddid menjelaskan bahwa pemeriksaan administrasi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi calon pengantin serta menjamin tertib administrasi pernikahan. Dengan berkas yang lengkap dan sah, proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.

Selama proses pemeriksaan, kedua calon pengantin mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan kooperatif. Petugas juga memberikan penjelasan terkait prosedur lanjutan yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan akad nikah.

Melalui pelayanan verifikasi berkas yang teliti dan profesional, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan, sehingga setiap pasangan calon pengantin dapat melangsungkan pernikahan secara sah, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (is)