Pentingnya Pembinaan Pra-nikah Catin Hindu untuk Wujudkan Keluarga Sukinah
Oleh lintasiman
Banyumas— Pura Awatara SPN Purwokerto menjadi tempat pelaksanaan wawancara dalam rangka penelitian Tim Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait “Restrukturisasi Regulasi Bimbingan Pra Nikah dalam Mencegah Perceraian Akibat KDRT di Kabupaten Banyumas.” Kamis (13/08)
Kegiatan riset lapangan ini berlangsung dinamis dengan menggali informasi secara mendalam langsung dari para pemangku kepentingan. Dalam sesi wawancara tersebut, pembahasan berfokus pada evaluasi serta penguatan formulasi bimbingan pra-nikah bagi calon pengantin umat Hindu.
Diskusi mengulas secara komprehensif berbagai aspek strategis, mulai dari efektivitas durasi bimbingan, standar tata cara pelaksanaan, kedalaman materi edukasi pencegahan kekerasan rumah tangga, hingga kualifikasi serta kesiapan para narasumber/fasilitator yang bertugas membekali para calon pengantin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh Pura Awatara SPN, Penyuluh Agama Hindu, Ketua Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS), serta pemangku.
Dalam sesi tanya jawab,Budi Santoso sebagai penyuluh agama hindu menjelaskan pentingnya calon pengantin Hindu mendapatkan pembinaan keagamaan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Salah satu materi yang perlu diberikan adalah pemahaman mengenai Pancawara dan Saptawara sebagai bagian dari pengetahuan tradisi Hindu dalam menentukan hari baik, termasuk dalam berbagai keperluan kehidupan rumah tangga dan pelaksanaan upacara.
Ketika Pancawara dan Saptawara dipertemukan akan menghasilkan pertemuan energi tertentu. Pemahaman ini sangat penting bagi pasangan yang hendak berumah tangga untuk:
· Menentukan Hari Baik Perkawinan (Dewasa Ayu): Memilih hari penikahan yang dipercaya membawa keharmonisan, keselamatan, dan kelancaran usaha/rezeki.
· Memahami Karakter Pasangan: Mengetahui watak dasar berdasarkan hari kelahiran (otonan/weton) masing-masing.
· Pelaksanaan Upacara Rumah Tangga: Menghitung waktu yang tepat untuk ritual keagamaan lainnya setelah menikah (manusa yadnya, dll.).
Menurutnya, pembinaan calon pengantin tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif maupun pelaksanaan upacara perkawinan, tetapi juga perlu memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai keagamaan dan budaya yang menjadi dasar kehidupan berumah tangga.
Sementara itu, Slamet selaku Ketua Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) menjelaskan bahwa terdapat pembinaan khusus bagi calon pengantin melalui RBKS. Pembinaan tersebut diarahkan untuk memberikan bekal kepada pasangan agar memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan rumah tangga secara lahir dan batin.
Materi pembinaan antara lain mencakup pemahaman tentang Catur Asrama, khususnya fase Grahasta Asrama sebagai tahapan kehidupan berumah tangga. Selain itu, calon pengantin juga perlu memahami nilai Tat Twam Asi,Ahimsa, tanggung jawab suami dan istri, komunikasi dalam keluarga, serta dasar-dasar membangun rumah tangga yang harmonis.
Ajaran Tat Twam Asi menjadi salah satu landasan penting dalam membangun hubungan yang saling menghormati dan menghargai. Nilai tersebut mengajarkan bahwa kehidupan sesama manusia memiliki keterikatan dan kesetaraan, sehingga dalam rumah tangga diperlukan sikap saling memahami, menjaga perasaan, dan tidak menyakiti satu sama lain.
Demikian pula prinsip Ahimsa mengajarkan agar seseorang menghindari tindakan menyakiti makhluk lain, baik melalui pikiran, perkataan, maupun perbuatan. Nilai tersebut menjadi relevan dalam membangun rumah tangga yang mengedepankan kasih sayang, pengendalian diri, dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
Pembinaan pra-nikah diharapkan tidak berhenti pada persiapan menuju upacara perkawinan, tetapi menjadi bekal bagi pasangan untuk memahami hak dan kewajiban, mengelola kehidupan keluarga, serta menjalankan kehidupan Grahasta Asrama berdasarkan Dharma.
Konsep Keluarga Sukinah sendiri menekankan terciptanya keluarga yang harmonis dan sejahtera, baik secara material maupun spiritual, dengan hubungan yang selaras antaranggota keluarga serta dengan masyarakat dan lingkungan.
Melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan, calon pengantin diharapkan tidak hanya siap secara administratif untuk melaksanakan perkawinan, tetapi juga memiliki kesiapan mental, spiritual, sosial, dan pengetahuan keagamaan. Dengan demikian, perkawinan diharapkan menjadi awal terbentuknya keluarga Hindu yang harmonis, tangguh, dan berlandaskan Dharma serta mampu mewujudkan kehidupan Keluarga Sukinah.
