Pentingnya Penyesuaian Nama Buku Nikah dengan Akta Kelahiran, Jaga Tertib Administrasi

Oleh HUMAS
SHARE

Wangon — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon, Murti Astuti, berkoordinasi dengan Penyuluh Agama Ni’mah untuk melakukan penyesuaian nama pada Buku Nikah agar sesuai dengan Akta Kelahiran. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga tertib administrasi kependudukan dan keagamaan. Jumat (26/06)

Menurut Murti Astuti, meskipun hanya berbeda satu huruf, penyesuaian nama tetap harus dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama dalam urusan administrasi kependudukan, paspor, waris, dan dokumen resmi lainnya.

“Kami selalu menekankan kepada masyarakat bahwa kesesuaian data antara Buku Nikah dan Akta Kelahiran itu sangat penting. Sekecil apa pun perbedaannya, harus segera disesuaikan agar data tetap akurat dan tertib administrasi,” ujar Murti Astuti.

Ni’mah selaku Penyuluh Agama menambahkan bahwa penyesuaian ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi yang rapi sebagai bentuk tanggung jawab keagamaan dan kenegaraan.

“Kami dampingi dan bantu masyarakat untuk melakukan koreksi data ini. Semakin awal diselesaikan, semakin ringan bebannya,” katanya.

Kegiatan koordinasi dan penyesuaian nama ini menjadi bagian dari komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan yang teliti dan profesional. Pihak KUA menghimbau kepada seluruh pasangan yang telah menikah agar segera memeriksa kesesuaian data pada dokumen pernikahan mereka dengan akta kelahiran masing-masing.

Dengan tertibnya administrasi kependudukan, diharapkan seluruh pelayanan publik di KUA Wangon dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.