Penyuluh Aktif Bantu Pelayanan KUA, Proses Pengambilan Buku Nikah Lancar

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang — Ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang pagi ini melayani pengambilan buku nikah milik Aning Auli, warga Pandansari, yang menikah dengan Turniski asal Kesugihan pada 30 Mei 2026. Proses pengambilan berjalan lancar dengan Amin Fauzi, staf KUA, sebagai petugas pelaksana, didampingi penyuluh agama Islam Muhammad Shodiq Ma’mun. Jumat (05/06)

Amin Fauzi melayani Aning Auli dengan penuh profesionalisme; setelah menerima buku nikah, Anita menandatangani daftar pengambilan sebagai bukti serah terima. Petugas memastikan semua berkas dan catatan administrasi telah lengkap sebelum menyerahkan buku nikah kepada yang bersangkutan.

Di samping tugas penyuluhan, Muhammad Shodiq Ma’mun turut mendampingi pelayanan administrasi sebagai bentuk komitmen penyuluh untuk siap membantu tugas kantor. Kehadiran penyuluh turut memperlancar proses dan memberi dukungan informasi kepada warga yang mengambil dokumen.

KUA Ajibarang menegaskan pentingnya prosedur penyerahan buku nikah yang tertib dan tercatat, demi kepastian hukum bagi pasangan yang baru menikah. Pelayanan yang ramah dan profesional diharapkan terus dipertahankan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA.