Penyuluh Jelaskan Makna Pilar Keluarga dalam Al Quran
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Penyuluh Agama Islam, Mohammad Yusup, kembali menggelar kegiatan kajian rutin malam Rabu yang berlangsung di Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Arcawinangun. Selasa (01/09)
Dalam jamaah yang hadir, Mohammad Yusup mengupas tuntas materi bertajuk "Makna Pilar Keluarga dalam Al-Qur'an". Ia menekankan bahwa Al-Qur'an telah memberikan panduan komprehensif dalam membangun fondasi rumah tangga yang kokoh melalui empat ayat utama:
1. QS. Al-Baqarah: 187
Mengibaratkan suami dan istri sebagai pakaian satu sama lain, yang berfungsi saling melengkapi, menutup kelemahan, serta memberikan rasa nyaman dan perlindungan.
2. QS. An-Nisa: 21
Ayat ini tegas mengingatkan bahwa ikatan pernikahan adalah janji suci dan kuat di hadapan Allah SWT, sehingga tidak boleh dipermainkan.
3. QS. An-Nisa: 19
Mewajibkan suami untuk memperlakukan istri secara patut, santun, dan penuh kasih sayang dalam kehidupan sehari-hari.
4. QS. Al-Baqarah: 233
Mengajarkan pentingnya komunikasi, keterbukaan, serta pengambilan keputusan secara bersama dan sukarela demi kemaslahatan keluarga, khususnya terkait tumbuh kembang anak.
Melalui pemaparan keempat pilar tersebut, Mohammad Yusup berharap para jamaah dapat menerapkan nilai-nilai Al-Qur'an demi mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di lingkungan Arcawinangun.
