HUT RI #81

Penyuluh KUA Purwokerto Barat Konsultasikan Pendaftaran Petugas Haji dan Diklat Fasilitator Bimbingan Perkawinan

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Atik Rokhmaniyati, melakukan konsultasi dengan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Agus Setiawan, terkait pendaftaran petugas haji serta persiapan mengikuti Diklat Fasilitator Bimbingan Perkawinan. Konsultasi berlangsung di ruang Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyumas. Rabu (26/08)

Dalam pertemuan tersebut, Atik Rokhmaniyati berkonsultasi mengenai mekanisme dan persyaratan pendaftaran petugas haji. Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pendaftaran dapat dipersiapkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas pendaftaran petugas haji, Atik juga meminta arahan terkait persiapan mengikuti Diklat Fasilitator Bimbingan Perkawinan. Kegiatan diklat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi penyuluh dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin maupun masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Agus Setiawan memberikan arahan dan masukan mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan, baik berkaitan dengan administrasi maupun kesiapan mengikuti diklat. Menurutnya, peningkatan kompetensi penyuluh merupakan hal penting agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.

Konsultasi tersebut berlangsung dalam suasana komunikatif dan menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara penyuluh agama dengan Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyumas. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas penyuluh, khususnya dalam pelayanan keagamaan dan bimbingan perkawinan, semakin efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (is)