Penyuluh KUA Sumpiuh Bantu Validasi Data Duplikat Buku Nikah

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Dalam rangka mempercepat pelayanan prima kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh, Al Iproh, turut membantu staf administrasi dalam proses penelusuran data penduduk pada buku register nikah. Kegiatan ini dilakukan guna memenuhi permohonan warga yang ingin menerbitkan Duplikat Buku Nikah (Model N) karena dokumen asli yang rusak atau hilang. Senin (20/04)

Proses pencarian data di buku register fisik memerlukan ketelitian ekstra untuk memastikan kesesuaian antara nama, wali, serta tanggal pernikahan yang tercatat dengan berkas permohonan yang diajukan.

"Kerja sama antar lini ini sangat penting agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama. Meskipun tugas utama kami adalah penyuluhan, namun dalam hal pelayanan publik, kami siap membantu kelancaran administrasi kantor," ujar Al Iproh di sela-sela kegiatannya mencari data di ruang arsip.

Dengan bantuan ini, proses verifikasi data dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga penerbitan duplikat buku nikah bagi warga yang bersangkutan dapat segera diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku.