HUT RI #81

Penyuluh KUA Wangon Update Data Diri melalui Google Form

K
KUA Wangon
15 Okt 2026
4x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 15-10-2026 14:15
SHARE

Wangon — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pembaruan data diri melalui Google Form sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan pemutakhiran data kepenyuluhan. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan informasi mengenai identitas dan tugas penyuluh tercatat dengan baik, akurat, serta sesuai dengan kondisi terkini. Kamis (15/10)

Pemutakhiran data dilakukan dengan mengisi formulir daring yang telah disediakan. Para penyuluh memastikan setiap informasi yang dimasukkan sesuai dengan data sebenarnya, sehingga dapat mendukung kebutuhan administrasi, pendataan sumber daya manusia, serta pelaksanaan program kepenyuluhan Agama Islam. Pemanfaatan teknologi digital juga mempermudah proses pengumpulan data secara lebih praktis dan efisien.

Sarif, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa pembaruan data diri merupakan bentuk tanggung jawab penyuluh dalam mendukung tertib administrasi. “Kami berupaya mengisi data melalui Google Form dengan teliti dan benar. Data yang mutakhir sangat penting agar informasi mengenai penyuluh tetap akurat dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sarif.

Senada dengan hal tersebut, penyuluh Agama Islam KUA Wangon lainnya menyampaikan bahwa pemanfaatan formulir digital merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dalam tata kelola administrasi. Menurutnya, setiap penyuluh perlu memiliki kesadaran untuk memperbarui data secara berkala, memperhatikan kelengkapan informasi, serta mengikuti petunjuk pengisian yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan.

Melalui kegiatan update data diri ini, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon diharapkan semakin tertib dalam administrasi dan siap mendukung pelaksanaan program kepenyuluhan secara profesional. Data yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam perencanaan kegiatan, evaluasi kinerja, dan pengembangan kompetensi penyuluh, sehingga pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan optimal.(srf)