HUT RI #81

Penyuluh Sokaraja dan Kembaran Samakan Persepsi tentang Perwakafan

Oleh KUA Sokaraja
SHARE

Sokaraja — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sokaraja dan Kecamatan Kembaran melaksanakan diskusi untuk menyamakan persepsi mengenai perwakafan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Penyuluh KUA Kembaran, dengan fokus pembahasan pada persyaratan teknis pengajuan ikrar wakaf. Jumat (25/09)

Diskusi diikuti oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sokaraja Fatkhan Awwaluddin, dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kembaran Nurhadi Cahyono. Keduanya merupakan Satgas Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang memiliki peran dalam mendukung pelayanan dan pendampingan masyarakat di bidang perwakafan.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Kepala KUA Sokaraja, Umar Abidin. Dukungan tersebut sejalan dengan arahan untuk terus meningkatkan kompetensi para penyuluh, khususnya dalam bidang yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam diskusi, pembahasan difokuskan pada persyaratan teknis pengajuan ikrar wakaf. Kedua penyuluh saling bertukar pemahaman mengenai hal-hal teknis yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan ikrar wakaf sehingga informasi yang nantinya disampaikan kepada masyarakat dapat lebih jelas dan terarah.

Sebagai Satgas Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, penyamaan persepsi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Pemahaman yang selaras diharapkan dapat membantu penyuluh memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat secara lebih tepat.

Diskusi berlangsung dengan baik dan menghasilkan kesamaan persepsi tentang perwakafan, terutama terkait persyaratan teknis pengajuan ikrar wakaf. Hasil pembahasan tersebut menjadi tambahan pemahaman bagi para penyuluh dalam melaksanakan tugas pelayanan di bidang perwakafan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pengembangan kompetensi melalui koordinasi dan diskusi antarpenyuluh. Dukungan pimpinan KUA diharapkan terus mendorong para penyuluh untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Dengan adanya kesamaan persepsi tersebut, Penyuluh Agama Islam Sokaraja dan Kembaran diharapkan semakin siap memberikan pelayanan dan pendampingan perwakafan kepada masyarakat. Upaya peningkatan kompetensi ini diharapkan turut memperkuat pelayanan keagamaan yang informatif, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.