Percepat Jadwal Akad, Pasangan Asal Sidoarjo dan Mersi Jalani Pemeriksaan Berkas
Purwokerto – Kebahagiaan tengah menyelimuti pasangan Usman (44) dan Citra Nawangsari (30). Meski awalnya direncanakan berlangsung pada bulan April mendatang, pasangan beda kota ini memutuskan untuk memajukan jadwal prosesi sakral mereka ke pekan ini. Rabu, (11/03)
Keduanya mendatangi KUA Purwokerto Timur untuk menjalani pemeriksaan berkas nikah. Usman, pria asal Sidoarjo, Jawa Timur, tampak didampingi oleh calon istrinya, Citra, yang merupakan warga Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur.
Penghulu KUA Purwokerto Timur, Firman Nurhidayat, yang menangani langsung pemeriksaan tersebut mengonfirmasi adanya perubahan jadwal yang cukup mendadak.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, kedua mempelai meminta akad nikah maju menjadi hari Jumat (13/03) di Balai Nikah KUA Purwokerto Timur. Padahal, rencana awalnya baru akan dilaksanakan pada bulan April," ujar Firman.
Mengingat jarak waktu pendaftaran yang kurang dari 10 hari kerja sesuai regulasi yang berlaku, Firman menegaskan bahwa pihak mempelai wajib melengkapi persyaratan administratif tambahan. "Kami meminta mereka untuk segera memenuhi berkas dispensasi nikah dari pihak kecamatan agar prosesi hari Jumat nanti berjalan sesuai prosedur hukum," tambahnya.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi kedua calon pengantin (catin), Firman juga melakukan verifikasi ketat terhadap keabsahan wali nikah dari pihak mempelai wanita. Hal ini dilakukan untuk memastikan rukun nikah terpenuhi secara syariat dan legalitas negara.
Diketahui, wali nikah dari Citra Nawangsari adalah Wahyudiono, yang merupakan paman kandung (sebapak seibu). Setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap silsilah keluarga dan dokumen pendukung, Firman menyampaikan bahwa:
"Wali tersebut dinyatakan sah secara hukum munakahat untuk menikahkan keponakannya, mengingat posisi Wahyudiono sebagai paman kandung telah memenuhi urutan tertib wali nikah dalam kondisi tertentu."
Dengan selesainya tahap pemeriksaan ini, pasangan Usman dan Citra kini tinggal melengkapi sisa dokumen dispensasi sebelum resmi mengikat janji suci di hadapan penghulu lusa nanti. (jw)
