HUT RI #81

Perkuat Peran Strategis di Era Digital, Direktorat Penerangan Islam Gelar Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di MAN 1 Banyumas

HUMAS
HUMAS
12 Okt 2026
13x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 12-10-2026 15:57
SHARE

Banyumas - Aula MAN 1 Banyumas menjadi pusat kegiatan penting bagi penguatan peran juru dakwah dan pembimbing umat melalui acara Implementasi Regulasi Kepenyuluhan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam. Senin (12/10).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Muchlis Muhammad Hanafi; Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Jamaluddin Marki beserta jajarannya; serta Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Katim Bimtek dan Supervisi Penyuluh Agama Islam. Hadir pula para Kepala Kankemenag se-eks Karesidenan Banyumas yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Kepala MAN 1 Banyumas, serta ratusan Penyuluh Agama Islam dari wilayah eks Karesidenan Banyumas (Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara).

Dalam arahannya, Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Jamaluddin Marki, menyoroti tiga poin krusial yang menjadi fokus dan arah kebijakan Kementerian Agama saat ini. Tiga poin tersebut meliputi penguatan KUA PEU (Pemberdayaan Ekonomi Umat), akselerasi program Wajib Halal Oktober (WHO), serta optimalisasi fungsi Early Warning System (EWS) dalam deteksi dini persoalan keagamaan di masyarakat.

Sebagai narasumber utama, Direktur Penais Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Muchlis Muhammad Hanafi, menyampaikan materi bertajuk “Penyuluh Agama Islam di Tengah Perubahan Zaman.” Materi ini dinilai sangat relevan dengan tantangan kekinian yang dihadapi para penyuluh dalam menjalankan tugas bimbingan di tengah masyarakat yang dinamis.

Muchlis menekankan pentingnya kesiapan penyuluh untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, pergeseran sosial, serta ragam kebutuhan umat terhadap layanan keagamaan. Para penyuluh dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, dan mengembangkan metode dakwah agar pesan-pesan keagamaan lebih mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.

"Perubahan zaman menghadirkan tantangan baru dalam penyampaian informasi keagamaan. Karena itu, Penyuluh Agama Islam perlu mampu memanfaatkan perkembangan teknologi dan media digital secara bijak, sekaligus menjaga ketepatan informasi, nilai-nilai moderasi beragama, dan akhlak dalam berdakwah," ujar Muchlis. Dengan pendekatan yang relevan, penyuluh diharapkan hadir sebagai pembimbing sekaligus mitra strategis masyarakat dalam menghadapi persoalan kehidupan.

Selain membahas tantangan digital dan perubahan sosial, kegiatan implementasi regulasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman landasan hukum, tugas, fungsi, serta tanggung jawab profesi kepenyuluhan agar berjalan secara terarah dan profesional.

Kehadiran para penyuluh dari Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat koordinasi serta menyamakan persepsi program. Sinergi lintas kabupaten ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas layanan bimbingan keagamaan—baik di majelis taklim, lembaga pendidikan, kelompok binaan, maupun masyarakat luas.

Melalui kegiatan ini, para Penyuluh Agama Islam diharapkan semakin siap menghadapi dinamika zaman dengan tetap berpegang teguh pada regulasi, meningkatkan profesionalitas, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang adaptif, mencerahkan, dan bermanfaat nyata bagi umat.