Perkuat Sinergi Cegah Perkawinan Anak, Penyuluh Kalibagor dan Pokja 1 Kecamatan Ikuti MoU dan Sosialisasi CEPAK
Oleh KUA kalibagor
Banyumas - Dalam rangka mendukung upaya perlindungan anak dan mewujudkan generasi yang berkualitas, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kalibagor, Amin Supangat, bersama Ketua Pokja 1 Kecamatan Kalibagor, Titik Nuryanti, mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Sosialisasi CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) yang diselenggarakan oleh Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kegiatan tersebut bertempat di Oemah Daun Cafe and Resto Purwokerto dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan anak dan ketahanan keluarga. Selasa (23/05)
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Melalui sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak negatif perkawinan anak, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, psikologis, sosial, maupun ekonomi. Selain itu, peserta juga dibekali dengan berbagai strategi pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Amin Supangat menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Penyuluh Agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat, khususnya kepada remaja dan orang tua, agar memahami pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang baik dari segi usia, mental, maupun ekonomi. Sementara itu, Pokja 1 Kecamatan memiliki peran strategis dalam menggerakkan program-program pembinaan keluarga dan pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Melalui penandatanganan MoU dan sosialisasi CEPAK ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antarinstansi dan lembaga dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menyusun langkah-langkah konkret pencegahan perkawinan anak di wilayah Kecamatan Kalibagor.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Pokja 1 Kecamatan Kalibagor bersama Penyuluh Agama Islam akan bergerak aktif di tingkat kecamatan dengan melakukan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat. Program ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kelompok remaja. Dengan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah perkawinan anak semakin meningkat sehingga dapat tercipta generasi yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik.
Partisipasi dalam kegiatan CEPAK ini menjadi bukti nyata komitmen Pokja 1 Kecamatan Kalibagor dan Penyuluh Agama Islam dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas serta melindungi hak-hak anak demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan berkeadaban.
