Permudah Proses Nikah, KUA Bantu Catin Lengkapi Berkas Pendaftaran

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Banyumas - Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah membantu catin atas nama Aprilia Fadilah dari Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo dalam melengkapi berkas pendaftaran nikah agar proses dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Jumat (24/04)

Petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan sigap memberikan pendampingan kepada setiap pasangan yang datang, mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen hingga penjelasan terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekurangan berkas yang dapat menghambat proses pendaftaran nikah.

Siti menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami berupaya memberikan layanan yang cepat, tepat, dan ramah, sehingga calon pengantin tidak mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Siti.

Calon pengantin pun menyambut baik pelayanan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya arahan dan pendampingan dari petugas KUA, sehingga proses pengurusan berkas menjadi lebih jelas dan efisien. Dengan adanya pelayanan yang optimal ini, KUA Rawalo berharap setiap proses pernikahan dapat berjalan dengan tertib administrasi serta memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan.