Pimpin Prosesi Ikrar Wakaf; Kepala KUA Wangon Berikan Edukasi Kepada Ummat

Oleh HUMAS
SHARE

Wangon — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon, Fairuz Malaya, memimpin langsung prosesi ikrar wakaf satu bidang tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan mushola. Pewakif berasal dari Desa Wangon yang secara sukarela mewakafkan tanahnya untuk kepentingan ibadah umat. Jumat (26/06)

Sebelum prosesi ikrar dimulai, Kepala KUA Wangon, Fairuz Malaya, memberikan edukasi mendalam kepada pewakif beserta keluarga dan para hadirin mengenai hakikat dan tata cara perwakafan. Beliau menekankan bahwa proses ikrar wakaf hanyalah satu bagian dari rangkaian panjang perwakafan.

“Proses ikrar wakaf yang kita lakukan hari ini adalah langkah awal yang sangat penting. Namun, setelah ini masih ada tahapan lanjutan yang tidak kalah krusial, yaitu proses pensertifikatan wakaf di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jangan berhenti sampai di akta ikrar saja. Segera tindak lanjuti ke BPN agar tanah wakaf ini memiliki kepastian hukum yang kuat dan terlindungi,” tegas Fairuz Malaya.

Kepala KUA juga mengingatkan agar para pewakif dan pihak terkait tidak terlena setelah mendapatkan akta ikrar wakaf. Menurutnya, sertifikat wakaf dari BPN menjadi bukti resmi yang melindungi aset wakaf untuk generasi mendatang.

Prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para penyuluh agama, staf KUA, serta keluarga pewakif. Sarifuddin selaku Penyuluh Agama dan Nadhir turut mendampingi jalannya prosesi tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan wakaf yang transparan, profesional, dan edukatif bagi masyarakat. Dengan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan semakin banyak umat yang memahami pentingnya wakaf produktif dan tertib administrasi.