HUT RI #81

Proses Pengambilan Buku Nikah di KUA Ajibarang Lancar: Pasangan Pengantin Baru Dilayani Cepat dan Ramah

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Yuris Mahendra dan Saniyatun Nurul Hidayah, pasangan pengantin baru asal Sawangan, datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang untuk mengambil buku nikah mereka. Kedatangan mereka disambut oleh Amin Fauzi, petugas resepsionis KUA, yang dengan sigap menanyakan sejumlah informasi terkait proses pernikahan mereka, termasuk tanggal pelaksanaan akad. Selasa (22/09)

Setelah data diverifikasi, diketahui bahwa pernikahan pasangan tersebut telah dilaksanakan pada 18 September 2026. Buku nikah mereka ternyata sudah siap dan dapat langsung diserahkan. Menurut prosedur yang berlaku, buku nikah bagi pengantin baru biasanya dapat diambil dalam waktu maksimal satu minggu pasca akad, namun apabila tidak ada kendala, dokumen tersebut rata-rata sudah tersedia dalam tiga hari kerja.

Kelancaran proses pengambilan buku nikah ini mencerminkan komitmen KUA Ajibarang dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan efisien kepada masyarakat. Dengan sistem administrasi yang tertib dan responsif, pasangan pengantin baru seperti Yuris dan Saniyatun dapat segera melengkapi dokumen penting mereka tanpa hambatan berarti.