HUT RI #81

Rawat Memori Pernikahan Warga, KUA Somagede Telaten Restorasi Berkas NB Lama yang Rusak

Oleh KUA Somagede
SHARE

Somagede – Lembar demi lembar kertas berwarna kekuningan yang mulai rapuh perlahan dibersihkan dan dirapikan. Kantor Urusan Agama (KUA) Somagede, Kabupaten Banyumas, terus merawat dan membenahi arsip dokumen Nikah Bedol (NB) lama yang kondisinya lapuk tergerus usia. Rabu (23/09)

Dokumen NB lama ini merupakan rekam jejak legalitas pernikahan warga dari periode masa lalu. Kerusakan fisik pada lembaran kertas kerap terjadi akibat kelembapan, usia kertas, hingga frekuensi penggunaan untuk verifikasi data.

Langkah restorasi mandiri yang dilakukan meliputi beberapa tahapan utama:

  • Pembersihan & Pemilahan: Memisahkan berkas yang lapuk, mengurutkan kembali lembaran berdasarkan tahun dan nomor registrasi.

  • Perbaikan Fisik: Menggabungkan bagian lembaran yang terlepas serta merapikan pinggiran kertas yang rusak.

  • Penjilidan Ulang: Menjilid ulang seluruh bundel dokumen menggunakan sampul yang kokoh agar tahan lama dan mudah diakses kembali.

Penyelamatan arsip vital ini penting dilakukan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan cepat dan tepat. Ketika ada warga yang membutuhkan pencocokan data nikah, legalisasi, atau penerbitan duplikat buku nikah lama, berkas fisik dapat ditemukan dengan mudah dan dalam kondisi utuh.

Melalui penataan ulang dan penjilidan ini, KUA Somagede tidak hanya mengamankan dokumen administrasi, tetapi juga menjaga bukti sejarah keabsahan pernikahan warga Somagede agar tetap terjaga hingga generasi mendatang.