Seksi Bimas Islam dan Bendahara Kemenag Banyumas Monev Program Nikah Rujuk di KUA Pekuncen

Oleh Seksi Bimas
SHARE

Banyumas – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di KUA Pekuncen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Rabu (11/2/26)

Monev dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Agus Setiawan, bersama tim. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek administrasi pencatatan nikah dan rujuk, pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), pengarsipan dokumen, serta pengelolaan keuangan.

Agus Setiawan menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan di KUA berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan di KUA Pekuncen berjalan tertib administrasi, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pendampingan dan masukan kepada para petugas KUA terkait optimalisasi penggunaan SIMKAH, penataan arsip yang sistematis, serta penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kepala KUA Pekuncen, Mutamam, menyambut baik kegiatan monev tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Ia berharap pendampingan dari Seksi Bimas Islam dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KUA dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kinerja KUA Pekuncen semakin optimal dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, profesional, dan sesuai regulasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama terus meningkat.