Seksi PAI Kemenag Kabupaten Banyumas Lakukan Monev TPG GPAI
PURWOKERTO: Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (Seksi PAI) Kantor Kemenag Banyumas melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di semua jenjang baik TK, SD, SMP, SMA maupun SMK. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 20 Mei 2022 sampai dengan 6 Juni 2022 yang terbagai di 6 (enam) titik di Kabupaten Banyumas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Kasi PAI Kemenag Kab. Banyumas Agus Setiawan menyampaikan, “Alhamdulillah kita dapat melaksanakan Monev, dan ini kegiatan pertama tatap muka di beberapa titik kegiatan monev bertemu secara langsung dengan para Guru PAI di Kabupaten Banyumas baik jenjang TK, SD, SMP, SMA maupun SMK. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi antara kami dengan para Guru PAI”, ungkapnya.
“Kegiatan monev ini kami lakukan terjadwal selama 6 hari yang terbagi di enam titik kegiatan. Tanggal 30 Mei 2022 dilaksanakan di Sumpiuh, 31 Mei 2022 di Banyumas, 2 Juni 2022 di Purwokerto Utara, 3 Juni 2022 di Ajibarang dan 6 Juni 2022 di Jatilawang. Dari enam titik tersebut alhamdulillah antausias Guru PAI dalam mengikuti sangat tinggi, tingkat kehadiran Guru PAI di masing-masing Kecamatan sekitar sesuai titik kegiatan sangat responsif. Kami berharap dengan Guru PAI melaksanakan kegiatan monev ini mereka akan tertib administrasi dan ada komitmen dan kesepahaman bersama untuk menyelesaikan dokumen-dokumen TPG sesuai aturan dan waktu yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku”, Jelas Agus.
Sementara pada acara yang sama, Amih Haryanto selaku staff pada Seksi PAI menyampaikan, “Monev TPG ini dilaksanakan supaya ada gambaran oleh Guru PAIi jika nantinya ada kegiatan Monev dari Kantor Wiayah Kemenag Jawa Tengah, Irjen, BPK maupun BPKP. Dengan demikian ketika sudah ada monev dari kami Guru PAI diharapkan sudah siap dengan berkas-berkas dokumen yang diharapkan, sehingga nantinya tidak ada temuan dari instansi-intansi tersebut yang konsekwensinya jika ada temuan bisa saja Guru PAI untuk mengemballikan TPGnya”, ungkapnya singkat. (DU)
