HUT RI #81

Sinergi KUA Tambak dan Pemdes Purwodadi, Percepat Layanan Sertifikasi Tanah Wakaf

Oleh KUA Tambak
SHARE

 

Tambak — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak, Mukhrodin dan Supriyatno, mendatangi Balai Desa Purwodadi. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi mendalam bersama pemerintah desa setempat terkait tata kelola dan legalitas tanah wakaf. Kamis (17/09)

Koordinasi ini berfokus pada pendataan ulang serta percepatan proses penyelesaian administrasi Afta Ikrar Wakaf (AIW) untuk sejumlah aset wakaf di Desa Purwodadi. Langkah strategis tersebut diambil guna memastikan seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang jelas dan terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari.

Mukhrodin menyampaikan bahwa sinergi antara KUA dan pihak desa sangat krusial dalam mengawal legalitas aset keagamaan. "Kami ingin memastikan seluruh proses perwakafan di Desa Purwodadi berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Pendataan yang rapi dan legalitas yang sah akan mengamankan amanah para wakif agar manfaatnya optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Supriyatno menambahkan bahwa KUA Tambak siap memberikan pendampingan penuh kepada para nazir maupun aparat desa dalam mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan.

Pihak Pemerintah Desa Purwodadi menyambut baik inisiatif dan langkah jemput bola dari KUA Tambak. Melalui koordinasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat inventarisasi tanah wakaf yang belum tersertifikasi agar segera diproses sesuai ketentuan.