Sinergi Pengawas Madrasah dan Penma dalam Pembinaan dan Penyelesaian Problematika Madrasah

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas — Sebanyak 12 Pengawas Madrasah Kabupaten Banyumas berkumpul di ruang Pokjawas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas untuk mengikuti kegiatan pengarahan dan koordinasi bersama Seksi Pendidikan Madrasah (Penma). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.45 hingga 10.45 WIB ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam menyikapi berbagai problematika yang terjadi di madrasah. Jumat (27/02)

Pengarahan pertama disampaikan oleh Muhammad Wahyu Fauzi Aziz selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Kabupaten Banyumas. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pengawas dengan Seksi Penma dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di satuan pendidikan madrasah.

Menurut beliau, dinamika yang terjadi di madrasah saat ini semakin kompleks, baik yang berkaitan dengan manajemen kelembagaan, implementasi kebijakan, administrasi, maupun pembinaan akademik. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang terukur dan terkoordinasi agar setiap penyelesaian masalah tetap berada dalam koridor regulasi dan kebijakan yang berlaku.

“Kami berharap apabila terdapat permasalahan-permasalahan di madrasah, para pengawas dapat segera berkoordinasi dengan Penma. Jangan melangkah sendiri. Sinergi dan komunikasi yang baik akan memudahkan kita dalam mengambil solusi yang tepat,” tegas beliau dalam sambutannya.

Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi peran strategis pengawas sebagai ujung tombak pembinaan dan pengendalian mutu pendidikan madrasah. Pengawas tidak hanya berfungsi sebagai evaluator, tetapi juga sebagai pembina, pendamping, sekaligus mediator dalam berbagai persoalan yang dihadapi madrasah. Dengan kolaborasi yang solid antara pengawas dan Penma, diharapkan setiap tantangan dapat dihadapi dengan bijak dan profesional.

Pada sesi berikutnya, pengarahan dilanjutkan oleh Taufik Hidayaturrohman selaku Staf Penma yang membidangi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Dalam paparannya, beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait pengelolaan dan administrasi PTK di madrasah.

Beliau menekankan bahwa pengelolaan data pendidik dan tenaga kependidikan harus dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Validitas data menjadi faktor krusial dalam berbagai kebijakan, mulai dari penetapan tunjangan, pengembangan karier, hingga program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap guru dan tenaga kependidikan agar kualitas layanan pendidikan di madrasah semakin meningkat. Pengawas diharapkan turut aktif melakukan monitoring, pembinaan, serta memberikan pendampingan kepada kepala madrasah dalam pengelolaan PTK.

Kegiatan pengarahan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Para pengawas madrasah menyambut baik arahan yang diberikan serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi terhadap beberapa isu yang berkembang di lapangan.

Pertemuan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Banyumas. Dengan koordinasi yang intens, komunikasi yang terbuka, serta semangat kolaborasi, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak dan sesuai regulasi, sehingga madrasah semakin maju, profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini pula, terbangun kesepahaman bahwa penguatan sinergi antara pengawas dan Penma bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga marwah dan kualitas pendidikan madrasah di Kabupaten Banyumas.
(ie'ah)