Siti Nurkharisah (Penyuluh KUA Sumpiuh) Bimbing Catin Kemiri: Perkawinan Sehat, Modal Utama Cegah Stunting
Oleh KUA SUMPIUH
SUMPIUH – Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Siti Nurkharisah, melaksanakan bimbingan perkawinan (Binwin) secara mandiri kepada pasangan calon pengantin (catin) Faiq Abudhan dan Syifa Hana Aulia yang berasal dari Desa Kemiri. Jumat (10/07)
Kegiatan binwin mandiri ini mengusung tema yang sangat krusial bagi masa depan bangsa: "Pilar Perkawinan yang Sehat sebagai Modal untuk Generasi yang Sehat dan Tangguh serta Bebas Stunting".
Dalam bimbingannya, Siti Nurkharisah menekankan bahwa sebuah pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan langkah awal membangun peradaban yang berkualitas. Untuk melahirkan generasi yang tangguh, tanggap, dan bebas dari stunting, pasutri harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai pilar-pilar keluarga sakinah, kesehatan reproduksi, serta pemenuhan gizi yang seimbang sejak masa kehamilan.
"Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak. Oleh karena itu, pilar perkawinan yang sehat—baik secara mental, finansial, keagamaan, maupun fisik—harus dipersiapkan secara matang oleh Mas Faiq dan Mbak Syifa sejak hari ini. Hal ini demi mencegah stunting dan mencetak generasi emas yang mandiri," ujar Siti Nurkharisah di sela-sela bimbingan.
Pasangan Faiq dan Syifa mengikuti jalannya bimbingan dengan penuh antusias. Melalui edukasi yang komunikatif ini, KUA Sumpiuh berharap pasangan catin dari Desa Kemiri ini siap mengarungi bahtera rumah tangga dengan fondasi yang kokoh, sekaligus menjadi agen pelopor keluarga sehat di lingkungan masyarakat mereka.
