Telusuri Berkas Hampir Setengah Abad, Staf KUA Berikan Pelayanan Maksimal bagi Warga Desa Gumelar Kidul
Oleh KUA Tambak
Banyumas — Komitmen dalam memberikan pelayanan publik tanpa pandang bulu ditunjukkan oleh staf Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak. Petugas KUA dengan sigap membantu seorang warga Desa Gumelar Kidul yang tengah membutuhkan penelusuran dokumen arsip nikah keluarganya dari tahun 1977. Kamis (17/09)
Proses pencarian berkas fisik yang telah berusia hampir setengah abad tersebut membutuhkan ketelitian ekstra. Staf KUA Tambak harus membuka dan memeriksa lembar demi lembar buku register perkawinan lama di ruang arsip guna memastikan data yang dicari sesuai dengan dokumen pendukung yang dibawa oleh pemohon.
Perwakilan staf KUA Tambak menyampaikan bahwa penelusuran dokumen lama seperti ini memang memerlukan waktu lebih lama dibandingkan pelayanan administrasi harian biasa. Namun, hal tersebut sudah menjadi bagian dari kewajiban dalam menjamin hak sipil dan keabsahan data keagamaan masyarakat.
“Pencarian arsip fisik tahun 1977 tentu butuh ketelitian karena kondisi fisik buku register yang sudah cukup sepuh. Namun, kami berupaya semaksimal mungkin agar warga yang membutuhkan salinan atau duplikat kutipan akta nikah bisa terlayani dengan baik,” ujar salah satu petugas pelayan publik di lokasi.
Warga Desa Gumelar Kidul yang bersangkutan mengapresiasi kesabaran dan respons cepat dari para staf KUA Tambak. Penelusuran arsip ini dilakukan guna melengkapi persyaratan administrasi kependudukan dan keperluan keluarga yang membutuhkan legalitas dokumen resmi.
Melalui pelayanan ini, KUA Tambak terus berkomitmen untuk memberikan transparansi, kerapian tata kelola dokumen, serta kemudahan akses informasi akta nikah bagi seluruh lapisan masyarakat, baik data terkini maupun dokumen bersejarah puluhan tahun silam.
