Tim PAKEM Kunjungi Bonokeling
Oleh HUMAS
Purwokerto (Humas) Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Banyumas menjalin silaturahmi dengan sesepuh adat Bonokeling di desa Pekuncen kecamatan Jatilawang. Disambut langsung oleh sesepuh atau ketua adat Bonokeling mbah Sumitro. Dalam silsilah keluarganya, ia turunan ke-12 sebagai Anak Putu Bonokeling Kamis (19/06)
Pertemuan yang berlangsung hangat ini tidak hanya bertujuan mempererat tali persaudaraan, tetapi juga menjadi momentum untuk menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak kebebasan beragama dan berkepercayaan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Tim Pakem yang terdiri dari berbagai perwakilan instansi penting, meliputi Kejaksaan Negeri Purwokerto , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas atau yang mewakili, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, perwakilan dari Komando Resor Militer (Korem) 071/Wijayakusuma , Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas serta Forum Kerukunan Agama (FKUB) Kabupaten Banyumas.
Masyarakat adat Bonokeling merupakan kelompok yang berpegang teguh pada ajaran spiritual yang diyakini berasal dari tokoh leluhur mereka, Ki Bonokeling. Ajaran ini mengandung unsur moral, kesederhanaan, serta keharmonisan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Komunitas ini hidup berdampingan dengan masyarakat umum, namun memiliki pola kehidupan dan tata nilai tersendiri yang dijalankan secara konsisten.
Ciri khas dari Desa Adat Bonokeling adalah kehidupan yang sederhana, ritual-ritual keagamaan yang sakral, serta sikap tertutup terhadap modernisasi yang dianggap bisa mengganggu keseimbangan nilai adat. Salah satu tradisi yang masih lestari adalah ziarah akbar ke makam Ki Bonokeling, yang biasanya dilakukan setiap bulan Sura dalam penanggalan Jawa. Tradisi ini menjadi momen penting bagi ribuan pengikut Bonokeling dari berbagai daerah untuk berkumpul, berdoa, dan mempererat solidaritas.
Mbah Mitro dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada rombongan tim Pakem dari Purwokerto yang telah hadir di desa adat Bonokeling, “ ini merupakan bukti cinta dan perhatian pemerintah daerah kabupaten Banyumas kepada masyarakat adat Bonokeling, Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan berkepercayaan di wilayah Banyumas.” Ujarnya.
Ditempat yang sama Frengky mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, mengapresiasi kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang dijaga oleh komunitas Bonokeling. Beliau juga menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin penuh hak setiap individu untuk menganut agama atau kepercayaan masing-masing, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi.
"Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh negara. Tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apapun terhadap warga negara berdasarkan agama atau kepercayaan yang dianutnya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto. "Silaturahmi ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas adat seperti Bonokeling, dapat menjalankan keyakinannya dengan aman dan nyaman" lanjutnya.
Mereka berharap jalinan komunikasi dan silaturahmi ini dapat terus terjaga, menciptakan suasana yang kondusif bagi keberlangsungan tradisi dan kepercayaan mereka. Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi ringan mengenai isu-isu aktual terkait kerukunan umat beragama dan berkepercayaan di wilayah Purwokerto, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman.(yud/del)
2.png)