Wujudkan Amal Jariyah, Warga Sidamulya Wakafkan Tanah kepada MWC NU Kemranjen

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Kemranjen – Semangat beramal jariyah kembali diwujudkan melalui pelaksanaan ikrar wakaf di Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen. Ikrar wakaf dilaksanakan oleh Tasiyem yang mewakafkan tanahnya kepada MWC NU Kemranjen dengan peruntukan pembangunan musholla sebagai sarana ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat. Selasa (28/07)

Prosesi ikrar wakaf dipandu langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kemranjen, sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan penguatan pengelolaan aset wakaf.

Dalam pelaksanaannya, ikrar wakaf disaksikan oleh Wafiqul Umam dan Akmal Diya selaku saksi, serta turut dihadiri oleh warga sekitar yang memberikan dukungan dan doa agar pembangunan musholla dapat segera terwujud dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan ikrar wakaf ini diharapkan aset wakaf dapat terjamin kepastian hukumnya, sekaligus menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi wakif. KUA Kemranjen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan perwakafan secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung kemaslahatan umat.(W)