Wujudkan Tertib Pajak, Pegawai PPPK KUA Somagede Sambangi KPP Pratama Banyumas
Banyumas – Semangat pengabdian dan ketaatan terhadap aturan negara ditunjukkan oleh jajaran pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025 di KUA Somagede. Hari ini, para ASN baru tersebut terpantau sibuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem terbaru, Coretax. Rabu (11/03)
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen para aparatur sipil negara di lingkungan KUA Somagede untuk menjadi teladan dalam tertib administrasi perpajakan. Namun, proses digitalisasi ini tidak sepenuhnya berjalan mulus bagi para pegawai baru tersebut.
Dikarenakan masa mengabdi sebagai ASN yang belum genap satu tahun, beberapa pegawai menemui kendala teknis saat melakukan validasi data secara mandiri di sistem Coretax. Menanggapi hal tersebut, para pegawai memutuskan untuk tidak menunda kewajiban dan memilih melakukan koordinasi serta pengurusan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Banyumas.
"Karena ada beberapa detail administrasi yang perlu sinkronisasi manual sebagai pegawai baru, kami memutuskan untuk langsung datang ke KPP Pratama agar semuanya tuntas dan valid," ujar salah satu pegawai di lokasi.
Momentum bulan suci Ramadan yang sedang dijalani tidak menjadi penghalang bagi mereka. Meski dalam kondisi berpuasa, perjalanan dari Somagede menuju pusat kabupaten tetap ditempuh dengan penuh semangat. Hal ini membuktikan bahwa dedikasi terhadap tugas negara dan ketaatan sebagai wajib pajak tetap menjadi prioritas utama.
Kehadiran para pegawai KUA Somagede di KPP Pratama Banyumas ini juga diterima dengan baik oleh petugas pajak, yang memberikan asistensi langsung terkait transisi data dari sistem lama ke sistem Coretax.
Diharapkan, langkah proaktif yang dilakukan oleh para pegawai PPPK KUA Somagede ini dapat menginspirasi masyarakat luas, khususnya di wilayah Somagede, untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. (Nuryati)
