Ikatan Janji Suci Menuju Keluarga Harmonis
Oleh KUA JATILAWANG
Jatilawang - Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) memberikan pembekalan kepada calon pengantin dengan tema “Ikatan Janji Suci Menuju Keluarga Harmonis”. Selasa (02/06)
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah calon pengantin dari wilayah Kecamatan Jatilawang. Binwin dilaksanakan sebagai upaya membekali peserta dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dasar dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan janji suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk membangun keluarga yang penuh kasih sayang, tanggung jawab, dan saling pengertian. “Akad nikah adalah janji suci yang harus dijaga dengan kesetiaan, komunikasi yang baik, dan komitmen untuk saling mendukung dalam suka maupun duka,” ujarnya.
Materi yang diberikan meliputi hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, kesehatan keluarga, serta upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para calon pengantin untuk berkonsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan suasana interaktif. Para peserta diharapkan mampu memahami makna pernikahan secara utuh serta siap membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Melalui kegiatan Binwin ini, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan lahir dan batin dalam mengarungi kehidupan berumah tangga serta mampu menjaga ikatan janji suci yang telah diikrarkan.
