HUT RI #81

Berkas IJOP Dinilai Lengkap Setelah Dicek Tim Kasi PD Pontren Banyumas

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Proses pengajuan Izin Operasional (IJOP) lembaga pendidikan Al-Qur’an di wilayah Kecamatan Wangon terus mendapatkan pendampingan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon. Dalam proses tersebut, berkas IJOP dilakukan pengecekan oleh tim dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kemenag Kabupaten Banyumas untuk memastikan kelengkapan administrasi. Jumat (11/09)

Pengecekan dilakukan dengan mencermati sejumlah dokumen persyaratan yang telah disiapkan oleh lembaga pengusul. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh administrasi telah sesuai dengan ketentuan sebelum proses IJOP dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pegawai KUA Wangon, Murti, menyampaikan bahwa pengecekan oleh tim Kasi Pontren memberikan kepastian mengenai kesiapan berkas yang telah diajukan. “Setelah dilakukan pengecekan, berkas IJOP dinilai sudah lengkap. Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan lembaga yang mengajukan IJOP dapat segera memperoleh pelayanan sesuai prosedur,” ujar Murti.

Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zainur, menambahkan bahwa kelengkapan administrasi merupakan salah satu hal penting dalam tertib kelembagaan pendidikan keagamaan. “Kami terus memberikan pendampingan agar setiap persyaratan dapat dipenuhi dengan baik. Dengan berkas yang lengkap, proses pengajuan IJOP diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kepastian bagi lembaga,” ungkap Zainur.

KUA Wangon akan terus mendukung dan mendampingi lembaga pendidikan keagamaan dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi. Melalui koordinasi antara KUA Wangon dan tim Kasi Pontren Kemenag Banyumas, diharapkan proses IJOP dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(srf)