Ikrar Wakaf Tanah di KUA, Dukung Pengembangan Pendidikan

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Komitmen dalam mendukung kemajuan pendidikan kembali diwujudkan melalui pelaksanaan ikrar wakaf tanah seluas 349 m² oleh H. Nurudin untuk SMP Muhammadiyah Purwojati. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Purwojati, Jumat (17/4/2026).

Prosesi ikrar wakaf berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan, disaksikan oleh pihak terkait serta para saksi. Penyerahan wakaf ini menjadi bentuk kepedulian terhadap pengembangan sarana pendidikan, khususnya dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan Islam di wilayah Purwojati.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa wakaf memiliki nilai ibadah jariyah yang pahalanya terus mengalir. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan oleh H. Nurudin diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menempuh pendidikan di SMP Muhammadiyah Purwojati.

Kegiatan ini juga menunjukkan peran KUA sebagai fasilitator dalam proses legalisasi wakaf, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memiliki kekuatan hukum yang jelas. Melalui ikrar wakaf ini, diharapkan dapat mendorong semangat masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan pendidikan, serta memperkuat nilai kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat