KUA Pekuncen Serahkan Sertifikat Pengukuran Arah Kiblat Tiga Masjid dan Satu TPU
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen – Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen menyerahkan Sertifikat Pengukuran Arah Kiblat kepada sejumlah tempat ibadah dan fasilitas pemakaman di wilayah Kecamatan Pekuncen. Kamis (03/09).
Sertifikat tersebut diberikan kepada Masjid Nurul Islam dan Masjid Al Barokah yang berada di Desa Pasiraman Lor, serta Masjid An Nur Desa Candinegara. Selain itu, KUA Pekuncen juga menyerahkan satu sertifikat untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasiraman Lor.
Pengukuran arah kiblat sebelumnya dilaksanakan oleh Tim Safac Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan arah kiblat pada tempat ibadah dan fasilitas pemakaman umat Islam.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Miftakhul Faozi dan Rohmat, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen. Sertifikat tersebut menjadi bukti telah dilaksanakannya pengukuran dan penetapan arah kiblat pada lokasi yang bersangkutan.
Miftakhul Faozi menyampaikan bahwa pengukuran arah kiblat merupakan salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat dalam memberikan kepastian mengenai arah kiblat, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan sesuai ketentuan syariat.
“Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan pengurus masjid dan masyarakat memiliki kepastian mengenai arah kiblat yang telah diukur oleh tim yang berkompeten,” ujarnya.
Sementara itu, Rohmat menambahkan bahwa pelayanan pengukuran arah kiblat merupakan bagian dari ikhtiar KUA Pekuncen dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Ia berharap sertifikat yang telah diserahkan dapat disimpan dan dimanfaatkan sebagai dokumen penting bagi pengurus masjid maupun pengelola TPU.
KUA Pekuncen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengukuran dan penetapan arah kiblat. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pekuncen.
